Research & Development
Build Regional Knowledge
Build Research Capacity
Create knowledge and evidence through research at local, national, regional and international levels
Support evidence-based policy development
Build Regional Knowledge
Build Research Capacity
Create knowledge and evidence through research at local, national, regional and international levels
Support evidence-based policy development
Establish a platform to build in-house research capacity
Capacity Building of Professionals & Practitioners, Individuals, Institutions, Community
Conduct/ facilitate training, seminars, workshops, conferences, internships, exchange studies, etc.
Leverage technology and digital platform
Establish partnerships to enhance research capacity, Individuals, Research Institutions
Academia,
Disseminate research findings: social media campaigns, dialogues, research publications etc.
Advocate research findings/ evidence to drive policy formulation and program design
SEAMEO CECEP dan Direktorat PAUD telah menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Piloting Fasilitasi Pendampingan Kapasitas Keorangtuaan pada Senin s.d. Rabu silam, 5.d. 7 April 2021 yang bertempat di Hotel Grand Mercure, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan kegiatan awal piloting yang menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan piloting ini yang direncanakan berlangsung sepanjang tahun 2021. Pada kegiatan ini,
SEAMEO CECCEP mengadakan Kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Bahan Advokasi yang diselenggarakan pada Hari Rabu s.d. Kamis, 3 s.d. 4 Maret 2021 yang bertempat di Hotel G.H. Universal, Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan bahan advokasi yang akan disampaikan SEAMEO CECCEP pada tahun 2021 ini. Pada sambutannya, Direktur SEAMEO CECCEP, Dr. Dwi Priyono berharap
Sahabat CECCEP, di tahun 2021 SEAMEO CECCEP kembali dengan program yang ditunggu-tunggu yakni Research Grant. Program ini merupakan ajang pencarian proposal penelitian yang bergengsi karena hasil penelitian akan didiseminasikan di tingkat nasional dan regional! Tidak hanya itu, para peneliti juga berhak menerima dana hibah penelitian sebesar Rp25.000.000,- atau dua puluh lima juta rupiah per penelitiannya.